Latar Belakang
Sebuah bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat pada
tanggal 6 Agustus 1945, bom atom tersebut yang mulai menurunkan moral semangat
tentara Jepang. Kemudian BPUPKI, atau Dokuritsu Junbi Cosakai, berganti nama
menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, untuk lebih menegaskan
keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus
1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki
sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya.
Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia
untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Soekarno Hatta dan Radjiman
Wedyodiningrat diterbangkan ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka
dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan
kemerdekaan kepada Indonesia .
Sementara itu di Indonesia ,
pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio
bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang
melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta
dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada
Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari,
tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali
ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera
memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai
tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada
Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti
dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di
Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi
kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan
dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno
mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan
karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara
itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi
kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.
Pada tanggal 14
Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang
masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan
kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan
Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar
desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua
untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak
ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada
saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan
muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang
dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita
sendiri, bukan pemberian Jepang. Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer
Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan
Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo
kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara
(Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan
ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum
menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari
Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di
kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan
dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari kemudian, gejolak tekanan yang
menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan
para pemuda dari beberapa golongan.Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi
tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat
tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
Chaerul Saleh,
Sukarni, dan Wikana kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi
dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka yang tergabung dalam gerakan bawah tanah
kehilangan kesabaran. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA,
mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9
bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa
Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak
terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa
Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apapun
risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad
Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto
untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir.
Soekarno dan Drs.Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil
meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah
tiba di Jakarta ,
mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang
kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah
pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya
(sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI
diterima oleh para tokoh Indonesia .
Pertemuan Soekarno dan Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana
Muda Maeda
Pada malam
harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro
Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala
pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima
Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor
Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang,
untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan
bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari
Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk
mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan
oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali
keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang
bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya
Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin
dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan
diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda
mematuhi perintah Tokyo
dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah
Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah
Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshiguna
melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta
yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju
kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta,
Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan
Sayuti Melik. Myoshiyang setengah mabuk duduk dikursi belakang mendengarkan
penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima
seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar
pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini
Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti. Bung Hatta,
Subardjo, B. M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang
membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih
di dengungkan. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik
naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL
Jerman, milik Mayor(Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan
proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan
dipindahkan kekediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarangJl. Proklamasi
no. 1).
Pada pukul 02.00
- 04.00 dini hari sedang berlangsung perundingan antara golongan muda dan
golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Teks
proklamasi ditulis diruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No
1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah
Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi
ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik,
Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi
itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik
oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan
Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar
Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai
pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato
singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu
Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota
Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti
diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan
bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah
Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas
tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera
Merah Putih ( Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari
sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia
Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu
Monumen Nasional. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang
anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena
mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan.
Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak.
Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus
1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan,
mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara
Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang
berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk
kemudian. Setelah itu Soekarno dan
M. Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI
sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden
dan Wakil Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.





0 komentar:
Posting Komentar